Prinsip-prinsip
dalam pemeriksaan (inspeksi) perancah bangunan.
Untuk
memberikan pedoman di dalam memudahkan pelaksanaan inspeksi, maka hal-hal pokok
yang harus diketahui adalah :
a. Jenis
perancah yang dipakai
b. Bagian-bagian
pokok perancah
c. Bagian-bagian
perlengkapan
d. Pemakaian/penggunaan
c. Pembongkaran
Prinsip
dari inspeksi tersebut di atas menujuk adanyak pemahaman dari seorang operator
perancah akan :
a. Peraturan
perundangan terkait,
b. Standard
atau pedoman teknis,
c. Prosedur
kerja yang aman,
d. Kemampuan
membuat daftar periksa (checklist),
e. Menggunakan
peralatan dan sarana pengaman lainnya yang diperlukan/dibutuhkan.
Bagian-bagian
yang akan dilakukan pemeriksaan guna pemeriksaan perancah bangunan setelah
selesai pemasangan yaitu:
a. Bagian
pondasi
Pemeriksaan
pada bagian pondasi meliputi:
1. Apakah
landasan sebagai pondasi cukup kuat menahan beban dari atas?
2. Apakah
perlu menggunakan papan pelapis atau tidak?
3. Apakah
perlu perkerasan tanah untuk penguatan pondasi?
b. Bagian
rangka/struktur
Pemeriksaan
pada bagian rangka/struktur perancah meliputi :
1. Apakah
posisi tegak lurus dari batang vertical (standard) sudah diukur?
2. Apakah
posisi mendatarnya (secara horizontal) sudah benar-benar rata?
3. Apakah
sudah dilengkapi atau dipasang penunjang untuk rangka/struktur perancah?
4. Apakah
pengikat-pengikat (clamp) pada sambungan sudah cukup dan kuat?
c. Bagian
lantai kerja (platform)
Pemeriksaan
pada bagian lantai kerja/platform meliputi :
1. Apakah
luas dari lantai kerja sudah memenuhi syarat?
2. Apakah
papan-papan kayu atau lantai kerja yang menggunakan plat sudah terikat dengan
kuat/terkunci?
3. Apakah
papan-papan tersebut dalam kondisi yang baik?
4. Apakah
papan lantai kerja sudah terpasang cukup rapat?
5. Apakah
lantai kerja sudah dilengkapi dengan sandaran pengaman serta papan pengaman
kaki?
d. Bagian
jalan masuk ke lantai kerja
Pemeriksaan
pada bagian jalan masuk menuju lantai kerja meliputi:
1. Apakah
jalan masuk ke lantai kerja sudah tersedia?
2. Apakah
jalan masuk ke lantai kerja sudah diikat dengan kuat/terkunci?
3. Apakah
lantai kerja sudah terhindar dari peralatan dan material yang berserakan yang
tidak terpakai atau tidak berguna?
4. Apakah
telah tersedia tempat pemberhentian sementara (landing platform) bagi tenaga
kerja untuk naik ke lantai kerja yang lebih tinggi?
e. Bagian
paling atas dari bangunan perancah untuk pekerjaan yang lebih tinggi
Pemeriksaan
pada bagian paling atas dari bangunan perancah meliputi:
1. Apakah
lantai kerja paling atas sudah aman bagi tenaga kerja?
2. Apakah
lantai kerja sudah dilengkapi dengan sandaran pengaman serta papan pengaman
kaki?
3. Apakah
sudah tersedia alat pengaman lainnya seperti safety belt maupun safety full
body harnes yang harus digunakan oleh pekerja?
4. Apakah
jalan masuk ke lantai kerja sudah tersedia?
5. Apakah
sudah memperoleh izin dari pengawas lapangan?
6. Apakah
lokasi (area) di bawah tempat kerja sudah dipasang pagar pengaman?
7. Apakah
pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan persyaratan dalam ijin kerja?
8. Apakah
ijin untuk tindakan keselamatan kerja juga tersedia?
9. Apakah
lantai kerja (platform) bebas / terhindar dari material serta peralatan yang
tidak terpakai?
10. Apakah
menggunakan tali untuk menaikkan dan menurunkan peralatan atau bahan/material?
11. Apakah
pekerjaan itu membahayakan orang lain disekitarnya?
12. Apakah
ada orang lain yang dapat membahayakan bagi tenaga kerja (kelompok kerja)?
13. Apakah
sudah tersedia tempat-tempat sampah/barang bekas di lokasi (area) tempat kerja?
Pengesahan
Setiap
perancah yang digunakan atau dipakai harus memiliki pengesahan penggunaan
perancah dari Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat. Sebelum dikeluarkan
pengesahan penggunaan, perancah harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian
terlebih dahulu oleh Pengawas Spesialis K3 Konstruksi dan dinyatakan baik/layak
pakai.
a. Pemeriksaan
Pertama
Pada
waktu pertama kali perancah akan digunakan harus dilakukan pemeriksaan yang
pertama. Pemeriksaan ini terdiri dari:
1. Pemeriksaan
dokumen teknik
2. Pemeriksaan
lapangan/visual terhadap fisik
b. Pemeriksaan
Berkala
Pada
masa penggunaan perancah terjadi hujan, angin dan gempa atau peristiwa lainnya
harus dilakukan pemeriksaan lapangan/pemeriksaan secara langsung terhadap fisik
perancah.
Pemeriksaan dan Pengujian Perancah / Scafolding (bagian 2)
About author: Indonesian Tourism
Cress arugula peanut tigernut wattle seed kombu parsnip. Lotus root mung bean arugula tigernut horseradish endive yarrow gourd. Radicchio cress avocado garlic quandong collard greens.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments :